Hal yang harus diperhatikan saat membeli obat, PENTING !
Hal yang harus diperhatikan saat membeli obat, PENTING !.
Dalam membeli obat kita harus memperhatikan hal ini terutama untuk pembelian obat secara mandiri (tanpa resep dokter). Obat dapat diperoleh dengan mudah mulai dari warung, toko online sampai apotek. Masyarakat bisa mendapatkan obat dari dokter (diberikan informasi) atau bahkan bisa membelinya sendiri tanpa resep dokter. Lalu bagaimana masyarakat bisa mendapatkan obat dan menggunakan obat dengan benar ? Bila kita beli obat dari resep dokter, tentulah informasi akan diberikan, namun bagaimana bila kita beli di warung atau toko obat yang terkadang informasi mengenai obat itu sangatlah sedikit? Seringkali obat dijual beli tanpa memperhatikan informasi dalam kemasan obat itu sendiri. Maka dari itu, tidak heran masyarakat sering sembarangan membeli dan memakai obat.
Apakah kamu tahu akibat dari sembarang membeli dan memakai obat? Sembarang mengkonsumsi obat (tidak sesuai anjuran) memiliki dampak buruk yaitu efek samping yang terjadi. Setiap obat memiliki ketentuan cara pakainya (hal ini bisa dibaca langsung di informasi kemasan) namun ternyata sebagai masyarakat dalam mengkonsumsi obat kita perlu tahu lebih dari sekedar “cara pakai” obat tersebut.
Mulai dari interaksi obat (bila kalian minum obat lebih dari satu) dan jarak waktu minum obatnya, semua itu ada aturannya. Jadi obat itu bisa berdampak buruk kalau masyarakat juga asal dalam meminumnya. Kita ambil salah satu contoh penggunaan obat yang salah seperti kasus dibawah ini
Sumber gambar : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20150421110902-255-48074/kisah-tragis-gadis-yang-meninggal-karena-minum-pil-pelangsing
Dalam kasus diatas, seorang mahasiswi meninggal dunia karena mengkonsumsi obat yang didapatkan dari sumber yang tidak jelas (secara online). Kasus seperti ini banyak juga terjadi di masyarakat yang masih berpikir mengkonsumsi “obat” pasti selalu berdampak baik. Nyatanya, Obat memiliki efek samping yang kadangkala muncul secara tunggal (misalnya seperti penggunaan satu jenis obat dalam jangka panjang), secara kombinasi (misalnya muncul hanya bila ada interaksi (pengunaan secara bersamaan) antara obat dengan makanan atau obat dengan obat) dan bisa juga secara individu/genetik (misalnya efek samping akan muncul hanya kepada orang yang memiliki alergi obat tertentu). Jadi penggunaan obat tidak bisa sembarangan.
Golongan obatpun ada bermacam-macam, mulai dari obat bebas,
obat bebas terbatas, obat keras, obat psikotropika dan narkotika. Jadi
informasi apa yang masyarakat perlu perhatikan saat membeli obat?
Untuk memilih obat dengan bijak, Badan Pengawasan Obat dan
Makanan (BPOM) menganjurkan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa.
Empat hal tersebutlah yang perlu diperiksa sebelum anda dan saya membeli obat.
Sumber gambar : instagram @bpom_ri
1. Kemasan
Kemasan kalian perhatikan apakah masih layak atau tidak,
apakah rusak atau tidak, bila sudah berlubang atau rusak. Obat yang berada
didalamnya tentu tidak dapat dijamin karena kualitas obat bukan hanya
ditentukan oleh siapa produsen yang memproduksi melainkan sampai ke cara si
penjual (warung,toko obat, apotek, dll) melakukan penyimpanan obat dengan
benar. Perhatikan kemasan obat sudah luntur, sobek atau pudar. Bila sudah tidak
layak, sebaiknya jangan dibeli.
2. Label
Hal yang perlu diperhatikan berikutnya adalah label. Saat
membeli obat, setiap obat disertakan label dan atau brosur (asal bukan beli
eceran satu obat digunting dari satu strip obat ya). Cek label berisikan :
a. Nama Produk
b. Komposisi atau
bahan aktif (indikasi)
c. Kategori obat
d. Kegunaan obat
e. Peringatan
f. Dosis Obat
g. Cara Penyimpanan
h. Efek samping (bila
tidak ada di label, kalian bisa cek di brosur)
3. Izin Edar
Semua obat yang beredar di Indonesia, pasti memiliki izin
edar dari BPOM. Obat-obat yang sudah terdaftar pada BPOM akan mencantumkan
nomor registrasi. Cek nomor registrasi tersebut secara online di
cekbpom.pom.go.id (langsung klik)
4. Kadaluarsa
Ini yang sering tidak diperhatikan bila masyarakat membeli
obat di warung atau toko eceran. Beberapa dari kita suka membeli eceran obat
seperti satu dua obat saja dari satu strip, sehingga si penjual akan
menggunting sebagian dari strip tersebut. Alhasil, kalian tidak akan
mendapatkan kadaluwarsanya. Hal ini perlu diperhatikan juga seperti pada saat
penyimpanan yang lama di rumah, lalu suatu ketika mau meminum obat itu lagi dan
ternyata sudah melewati kadaluwarsanya. Bila sudah kadaluwarsa maka obat tidak
boleh dikonsumsi.
penting untuk tahu, bila anda membeli obat di apotek atau instalasi farmasi rumah sakit, anda dapat menanyakan informasi obat lebih lanjut ke apoteker. Tanya Obat, Tanya Apoteker !
Sumber:
1. www.pom.go.id
2. cekbpom.pom.go.id
baca juga :
Rasanya kuliah S1 Farmasi Universitas Pancasila
Kenapa Kasus Difteri dinyatakan Sebagai Kejadian Luar Biasa di Indonesia?
Lulusan Farmasi bakal Jadi Pengangguran?